Selasa, 29 April 2014

PENGAMBILAN KEPUTUSAN & KEPEMIMPINAN

PENGAMBILAN  KEPUTUSAN

DEFINISI  PENGAMBILAN  KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan.
Definisi Pengambilan Keputusan Menurut Para Ahli
·          1.  Menurut George R. Terry pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.
·         2.Claude S. Goerge, Jr : Mengatakan proses pengambilan keputusan itu dikerjakan oleh kebanyakan manajer berupa suatu kesadaran, kegiatan pemikiran yang termasuk pertimbangan, penilaian dan pemilihan diantara sejumlah alternatif.
·         3.Horold dan Cyril ODonnell : Mereka mengatakan bahwa pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif mengenai suatu cara bertindak yaitu inti dari perencanaan, suatu rencana tidak dapat dikatakan tidak ada jika tidak ada keputusan, suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
·         4.P. Siagian : Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan sistematis terhadap suatu masalah, pengumpulan fakta dan data, penelitian yang matang atas alternatif dan tindakan.
·         Menurut Sondang P. Siagian pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling cepat.
·         Menurut James A. F. Stoner pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.
Jenis keputusan dalam sebuah organisasi dapat digolongkan berdasarkan banyaknya waktu yang diperlukan untuk mengambil keputusan tersebut, bagian mana organisasi harus dapat melibatkan dalam mengambil keputusan dan pada bagian organisasi mana keputusan tersebut difokuskan.
Secara garis besar jenis keputusan terbagi menjadi dua bagian yaitu :
·         Keputusan Rutin
Keputusan Rutin adalah Keputusan yang sifatnya rutin dan berulang-ulang serta biasanya telah dikembangkan untuk mengendalikannya.
·         Keputusan tidak Rutin
Keputusan tidak Rutin adalah Keputusan yang diambil pada saat-saat khusus dan tidak bersifat rutin.

Fase Pengambilan Keputusan
1.Aktivitas intelegensia ; Proses kreatif untuk menemukan kondisi yang mengharuskan keputusan dipilih atau tidak.
2.Aktifitas desain ; Kegiatan yang mengemukakan konsep berdasar aktifitas intelegensia untuk mencapai tujuan.
Aktifitas desain meliputi :
- menemukan cara-cara/metode
- mengembangkan metode
- menganalisa tindakan yang dilakukan.
3.Aktifitas pemilihan ; Memilih satu dari sekian banyak alternatif dalam pengambilan keputusan yang ada. Pemilihan ini berdasar atas kriteria yang telah ditetapkan.
Dari tiga aktifutas tersebut diatas, dapat disimpulkan tahap pengambilan keputusan adalah :
a. Mengidentifikasi masalah utama
b. Menyusun alternatif
c. Menganalisis alternatif
d. Mengambil keputusan yang terbaik
3. Teknik Pengambilan Keputusan
1.Operational Research/Riset Operasi ; Penggunaan metode saintifik dalam analisa dan pemecahan persoalan.
2.Linier Programming ; Riset dengan rumus matematis. Teori Pengambilan Keputusan
3.Gaming War Game ; Teori penentuan strategi.
4.Probability ; Teori kemungkinan yang diterapkan pada kalkulasi rasional atas hal-hal tidak normal.


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Menurut Terry (1989) faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam mengambil keputusan sebagai berikut:
1.       hal-hal yang berwujud maupun tidak berwujud, yang emosional maupun rasional perlu diperhitungkan dalam pengambilan keputusan;
2.      setiap keputusan nantinya harus dapat dijadikan bahan untuk mencapai tujuan organisasi;
3.      setiap keputusan janganlah berorientasi pada kepentingan pribadi, perhatikan kepentingan orang lain;
4.      jarang sekali ada 1 pilihan yang memuaskan;
5.      pengambilan keputusan merupakan tindakan mental. Dari tindakan mental ini kemudian harus diubah menjadi tindakan fisik;
6.      pengambilan keputusan yang efektif membutuhkan waktu yang  cukup lama;
7.      diperlukan pengambilan keputusan yang praktis untuk mendapatkan hasil yang baik;
8.     setiap keputusan hendaknya dikembangkan, agar dapat diketahui apakah keputusan yang diambil itu betul; dan
9.      setiap keputusan itu merupakan tindakan permulaan dari serangkaian kegiatan berikutnya.
Kemudian terdapat enam faktor lain yang juga ikut mempengaruhi pengambilan keputusan.
1.    Fisik
Didasarkan pada rasa yang dialami pada tubuh, seperti rasa tidak nyaman, atau kenikmatan. Ada kecenderungan menghindari tingkah laku yang menimbulkan rasa tidak senang, sebaliknya memilih tingkah laku yang memberikan kesenangan.
2.    Emosional
Didasarkan pada perasaan atau sikap. Orang akan bereaksi pada suatu situasi secara subjective.
3.    Rasional
Didasarkan pada pengetahuan orang-orang mendapatkan informasi, memahami situasi dan berbagai konsekuensinya.
4.    Praktikal
Didasarkan pada keterampilan individual dan kemampuan melaksanakan. Seseorang akan menilai potensi diri dan kepercayaan dirinya melalui kemampuanya dalam bertindak.
5.    Interpersonal
Didasarkan pada pengaruh jaringan sosial yang ada. Hubungan antar satu orang keorang lainnya dapat mempengaruhi tindakan individual.
6.    Struktural
Didasarkan pada lingkup sosial, ekonomi dan politik. Lingkungan mungkin memberikan hasil yang mendukung atau mengkritik suatu tingkah laku tertentu.

IMPLIKASI MANAJERIAL DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Proses Pengambilan Keputusan dalam partisipatif dalam organisasi sekolah Manajerial yang baik. Rendahnya kemapuan kepala sekolah akan berpengaruh terhadap perolehan dukungan dari masyarakat khususnya dukungan dalam mengambilan keputusan yang dikeluarkan sekolah terkait dengan kebijakan dan rencana program pengembangan sekolah.



KEPEMIMPINAN DEFINISI  KEPEMIMPINAN
Kepemimpinan adalah proses memengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Cara  alamiah mempelajari kepemimpinan adalah "melakukannya dalam kerja" dengan praktik seperti pemagangan pada seorang seniman ahli, pengrajin, atau praktisi. Dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai bagian dari peranya memberikan pengajaran/instruksi.

TEORI DAN ARTI PENTING KEPEMIMPINAN
Arti penting pemimpin adalah arti penting dari sikap dan kewibawaan kita di mana kita berdiri.
ini sangat penting karna distiap lingkup kita harus memiliki jiwa kepemimpinan, seperti pria mereka harus memiliki jiwa kepemimpinan, karna mau tidak mau mereka akan jadi pemimpin diri sendiri, keluarga maupun ruang lingkupnya. jadi jiwa kepemimpinan harus kita tanamkan pada waktu dini agar kita terbiasa.

Genetic Theory

Pemimpin adalah dilahirkan dengan membawa sifat-sifat kepemimpinan dan tidak perlu belajar lagi. Sifat utama seorang pemimpin diperoleh secara genetik dari orang tuanya.

Traits theory

Teori ini menyatakan bahwa efektivitas kepemimpinan tergantung pada karakter pemimpinnya. Sifat-sifat yang dimiliki antara lain kepribadian, keunggulan fisik, dan kemampuan sosial. Karakter yang harus dimiliki seseorang manurut judith R. Gordon mencakup kemampuan istimewa dalam:
- Kemampuan Intelektual
- Kematangan Pribadi
- Pendidikan
- Statuts Sosial Ekonomi
- Human Relation
- Motivasi Intrinsik
- Dorongan untuk maju

Ronggowarsito menyebutkan seorang pemimpin harus memiliki astabrata, yakni delapan sifat unggul yang dikaitkan dengan sifat alam seperti tanah, api, angin, angkasa, bulan, matahari, bintang.

Behavioral Theory

Karena keterbatasan peramalan efektivitas kepemimpinan melalui trait, para peneliti mulai mengembangkan pemikiran untuk meneliti perilaku pemimpin sebagai cara untuk meningkatkan efektivitas kepemimpinan. Konsepnya beralih dari siapa yang memiliki memimpin ke bagaimana perilaku seorang untuk memimpin secara efektif.


Kegiatan manusia secara bersama-sama selalu membutuhkan kepemimpinan. Untuk berbagai usaha dan kegiatannya diperlukan upaya yang terencana dan sistematis dalam melatih dan mempersiapkan pemimpin baru. Oleh karena itu, banyak studi dan penelitian dilakukan orang untuk mempelajari masalah pemimpin dan kepemimpinan yang menghasilkan berbagai teori tentang kepemimpinan.

Teori kepemimpinan merupakan penggeneralisasian suatu seri perilaku pemimpin dan konsep-konsep kepemimpinannya, dengan menonjolkan latar belakang historis, sebab-sebab timbulnya kepemimpinan, persyaratan pemimpin, sifat utama pemimpin, tugas pokok dan fungsinya serta etika profesi kepemimpinan (Kartini Kartono, 1994: 27).

Teori kepemimpinan pada umumnya berusaha untuk memberikan penjelasan dan interpretasi mengenai pemimpin dan kepemimpinan dengan mengemukakan beberapa segi antara lain : Latar belakang sejarah pemimpin dan kepemimpinan Kepemimpinan muncul sejalan dengan peradaban manusia. Pemimpin dan kepemimpinan selalu diperlukan dalam setiap masa. Sebab-sebab munculnya pemimpin Ada beberapa sebab seseorang menjadi pemimpin, antara lain:

a. Seseorang ditakdirkan lahir untuk menjadi pemimpin. Seseorang menjadi pemimpin melalui usaha penyiapan dan pendidikan serta didorong oleh kemauan sendiri.

b. Seseorang menjadi pemimpin bila sejak lahir ia memiliki bakat kepemimpinan kemudian dikembangkan melalui pendidikan dan pengalaman serta sesuai dengan tuntutan lingkungan.

Untuk mengenai persyaratan kepemimpinan selalu dikaitkan dengan kekuasaan, kewibawaan, dan kemampuan.
Kegiatan manusia secara bersama-sama selalu membutuhkan kepemimpinan. Untuk berbagai usaha dan kegiatannya diperlukan upaya yang terencana dan sistematis dalam melatih dan mempersiapkan pemimpin baru. Oleh karena itu, banyak studi dan penelitian dilakukan orang untuk mempelajari masalah pemimpin dan kepemimpinan yang menghasilkan berbagai teori tentang kepemimpinan. Teori kepemimpinan merupakan penggeneralisasian suatu seri perilaku pemimpin dan konsep-konsep kepemimpinannya, dengan menonjolkan latar belakang historis, sebab-sebab timbulnya kepemimpinan, persyaratan pemimpin, sifat utama pemimpin, tugas pokok dan fungsinya serta etika profesi kepemimpinan (Kartini Kartono, 1994: 27).
Teori kepemimpinan pada umumnya berusaha untuk memberikan penjelasan dan interpretasi mengenai pemimpin dan kepemimpinan dengan mengemukakan beberapa segi antara lain : Latar belakang sejarah pemimpin dan kepemimpinan Kepemimpinan muncul sejalan dengan peradaban manusia. Pemimpin dan kepemimpinan selalu diperlukan dalam setiap masa. Sebab-sebab munculnya pemimpin Ada beberapa sebab seseorang menjadi pemimpin, antara lain:
a. Seseorang ditakdirkan lahir untuk menjadi pemimpin. Seseorang menjadi pemimpin melalui usaha penyiapan dan pendidikan serta didorong oleh kemauan sendiri.
b. Seseorang menjadi pemimpin bila sejak lahir ia memiliki bakat kepemimpinan kemudian dikembangkan melalui pendidikan dan pengalaman serta sesuai dengan tuntutan lingkungan.
Untuk mengenai persyaratan kepemimpinan selalu dikaitkan dengan kekuasaan, kewibawaan, dan kemampuan.

TIPE KEPEMIMPINAN

Situasi lingkungan bisnis yang secara dinamis terus berubah menuntut perusahaan untuk dapat beradaptasi dengan lingkungannya. Kegagalan dalam mengenal perubahan dan kecepatan beradaptasi dapat menyebabkan perusahaan tidak memiliki daya saing yang baik.
Ada empat tipe kepemimpinan yang dapat digunakan untuk berbagai organisasi:
Directive
Adalah salah satu tipe kepemimpinan tertua dan seringkali disebut juga dengan pendekatan otoriter. Dalam tipe ini, pemimpin akan menyuruh seseorang untuk melakukan sesuatu dan mengharapkan mereka untuk segera melakukannya.
Participative
Dalam tipe ini, pemimpin mencari input dari pihak lain dan mengajak orang-orang yang relevan dengan pembahasan untuk pengambilan keputusan
Laissez-faire
Mendorong inisiatif dari banyak pihak agar bersama-sama memikirkan bagaimana proses pengerjaan sampai menghasilkan outcome.
Adaptive
Gaya kepemimpinan yang mengalir dan menyesuaikan gaya sesuai dengan keadaan lingkungan dan individu yang berpartisipasi.

1. Teori-teori dalam Kepemimpinan

a) Teori Sifat
Teori ini bertolak dari dasar pemikiran bahwa keberhasilan seorang pemimpin ditentukan oleh sifat-sifat, perangai atau ciri-ciri yang dimiliki pemimpin itu. Atas dasar pemikiran tersebut timbul anggapan bahwa untuk menjadi seorang pemimpin yang berhasil, sangat ditentukan oleh kemampuan pribadi pemimpin. Dan kemampuan pribadi yang dimaksud adalah kualitas seseorang dengan berbagai sifat, perangai atau ciri-ciri di dalamnya.
Ciri-ciri ideal yang perlu dimiliki pemimpin menurut Sondang P Siagian (1994:75-76) adalah: – pengetahuan umum yang luas, daya ingat yang kuat, rasionalitas, obyektivitas, pragmatisme, fleksibilitas, adaptabilitas, orientasi masa depan; – sifat inkuisitif, rasa tepat waktu, rasa kohesi yang tinggi, naluri relevansi, keteladanan, ketegasan, keberanian, sikap yang antisipatif, kesediaan menjadi pendengar yang baik, kapasitas integratif; – kemampuan untuk bertumbuh dan berkembang, analitik, menentukan skala prioritas, membedakan yang urgen dan yang penting, keterampilan mendidik, dan berkomunikasi secara efektif.
Walaupun teori sifat memiliki berbagai kelemahan (antara lain : terlalu bersifat deskriptif, tidak selalu ada relevansi antara sifat yang dianggap unggul dengan efektivitas kepemimpinan) dan dianggap sebagai teori yang sudah kuno, namun apabila kita renungkan nilai-nilai moral dan akhlak yang terkandung didalamnya mengenai berbagai rumusan sifat, ciri atau perangai pemimpin; justru sangat diperlukan oleh kepemimpinan yang menerapkan prinsip keteladanan.

b) Teori Perilaku
Dasar pemikiran teori ini adalah kepemimpinan merupakan perilaku seorang individu ketika melakukan kegiatan pengarahan suatu kelompok ke arah pencapaian tujuan. Dalam hal ini, pemimpin mempunyai deskripsi perilaku:
Ø Perilaku seorang pemimpin yang cenderung mementingkan bawahan memiliki ciri ramah tamah,mau berkonsultasi, mendukung, membela, mendengarkan, menerima usul dan memikirkan kesejahteraan bawahan serta memperlakukannya setingkat dirinya. Di samping itu terdapat pula kecenderungan perilaku pemimpin yang lebih mementingkan tugas organisasi.
Ø Berorientasi kepada bawahan dan produksi perilaku pemimpin yang berorientasi kepada bawahan ditandai oleh penekanan pada hubungan atasan-bawahan, perhatian pribadi pemimpin pada pemuasan kebutuhan bawahan serta menerima perbedaan kepribadian, kemampuan dan perilaku bawahan. Sedangkan perilaku pemimpin yang berorientasi pada produksi memiliki kecenderungan penekanan pada segi teknis pekerjaan, pengutamaan penyelenggaraan dan penyelesaian tugas serta pencapaian tujuan. Pada sisi lain, perilaku pemimpin menurut model leadership continuum pada dasarnya ada dua yaitu berorientasi kepada pemimpin dan bawahan. Sedangkan berdasarkan model grafik kepemimpinan, perilaku setiap pemimpin dapat diukur melalui dua dimensi yaitu perhatiannya terhadap hasil/tugas dan terhadap bawahan/hubungan kerja. Kecenderungan perilaku pemimpin pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari masalah fungsi dan gaya kepemimpinan (JAF.Stoner, 1978:442-443)

c) Teori Situasional
Keberhasilan seorang pemimpin menurut teori situasional ditentukan oleh ciri kepemimpinan dengan perilaku tertentu yang disesuaikan dengan tuntutan situasi kepemimpinan dan situasi organisasional yang dihadapi dengan memperhitungkan faktor waktu dan ruang. Faktor situasional yang berpengaruh terhadap gaya kepemimpinan tertentu menurut Sondang P. Siagian (1994:129) adalah
* Jenis pekerjaan dan kompleksitas tugas;
* Bentuk dan sifat teknologi yang digunakan;
* Persepsi, sikap dan gaya kepemimpinan;
* Norma yang dianut kelompok;
* Rentang kendali;
* Ancaman dari luar organisasi;
* Tingkat stress;
* Iklim yang terdapat dalam organisasi.

TIPOLOGI KEPEMIMPINAN
Ada beberapa tipologi kepemimpinan yang sering kali kita temukan dalam gaya seorang pemimpin :

1. Gaya Otoriter/Totaliter yaitu gaya kepemimpinan yang selalu memaksakan kehendaknya pada setiap orang meskipun dengan jalan kekerasan, namun kebijakannya berlaku secara distributif dan tanpa kompromi. Gaya ini secara epistemologis cenderung beraliran Macchiavellian, Hobbesian.

2. Gaya Demokratis yaitu gaya kepemimpinan yang cenderung selalu menggunakan musyawarah, namun gaya ini sangat lemah mengambil sikap dalam setiap tindakannya dan terkesan pragmatik. Gaya ini secara epistemologis cenderung beraliran liberal-moderat.

3. Gaya para Nabi yaitu gaya kepemimpinan yang kharismatik dengan menggunakan jalan kemanusiaan, dalam arti lebih mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan, dibanding dengan kepentingan pragmatis. Gaya ini cenderung mengikuti aliran humanistik-teologis.

FAKTOR FAKTOR DALAM KEPEMIMPINAN

1. Pemimpin 
Dalam kaitannya dengan Kepemimpinan, Pemimpin memang merupakan faktor esensial dari Proses Kepemimpinan itu sendiri. Serta Pemimpin itu memang harus mengerti apa yang harus dia tahu dan apa yang harus dia perbuat, atau istilah lainnya The Right Man on The Right Place.

2. Pengikut (Followers)
Adalah salah satu faktor kepemimpinan yang membuat Faktor pertama itu ada. Karena tanpa adanya Pengikut, otomatis Pemimpin pun tak ada. Oleh karena itu Faktor Kepemimpinan dalam Pengikut ini lebih cenderung pengertian akan apa saja yang Followers inginkan sehingga sebuah satuan fungsi manajemen bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan. Serta ada pula yang mengatakan kalau berbeda Pemimpin maka berbeda pula gaya kepemimpinannya. Oleh karena itu Pengikut disini memang harus menyesuaikannya dengan cepat.

3. Komunikasi
Salah satu hal yang menjembatani antara Pemimpin dan Pengikut adalah proses Komunikasi itu sendiri. Dengan adanya komunikasi. Hubungan kerja antara dua belah pihak baik atasan maupun bawahan dapat sinergis dan berjalan sesuai dengan apa yang telah dirancangkan sebelumnya.

4. Situasi
Dalam sebuah situasi tertentu, terkadang kita diharusnkan untuk bertindak secara cepat dan refleks untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu kondusifitas situasi antara Atasan dan Bawahan memang harus saling dikuatkan agara selalu terjadi kondisi situasi yang nyaman dan kondusif.



Selasa, 25 Maret 2014

Peran Komunikasi Dalam Organisasi

Komunikasi Dalam Organisasi

I. Pengertian Komunikasi


     Komunikasi adalah Suatu proses penyampaian pesan atau informasi dari suatu pihak ke pihak yang lain dengan tujuan tercapai persepsi atau pengertian yang sama.

     Komunikasi dalam organisasi sangat penting karena dengan adanya komunikasi maka seseorang bisa berhubungan dengan orang lain dan saling bertukar pikiran yang bisa menambah wawasan seseorang dalam bekerja atau menjalani kehidupan sehari-hari. Maka untuk membina hubungan kerja antar pegawai maupun antar atasan bawahan perlulah membicarakan komunikasi secara lebih terperinci.

     Dalam menyalurkan solusi dan ide melalui komunikasi harus ada si pengirim berita (sender) maupun si penerima berita (receiver). Solusi-solusi yang diberikan pun tidak diambil seenaknya saja, tetapi ada penyaringan dan seleksi, manakah solusi yang terbaik yang akan diambil, dan yang akan dilaksanakan oleh organisasi tersebut agar mencapai tujuan, serta visi, misi suatu organisasi.


II. Bagaimana Menyalurkan Ide Melalui Komunikasi?

    Menyalurkan ide melalui komunikasi bisa secara lisan maupun tulisan. Salah satu nya adalah dengan memberikan solusi yang tepat kepada orang lain yang membutuhkan solusi untuk menyelesaikan masalah nya.
    Tahapan - tahapan menyalurkan ide melalui komunikasi :

    Ide (gagasan)
    PerumusanDalam perumusan, disini ide si sender disampaikan dalam kata-kata.
    Penyaluran (Transmitting)
    Penyaluran ini adalah bisa lisan, tertulis, mempergunakan symbol, atau isyarat dsb.
    Tindakan
    Dalam tindakan ini sebagai contoh misalnya perintah-perintah dalam organisasi dilaksanakan.
    Pengertian
    Dalam pengertian ini disini kata-kata si sender yang ada dalam perumusan tadi menjadi ide si receiver.
    Penerimaan
    Penerimaan ini diterima oleh si penerima berita (penangkap berita).

III. Hambatan - Hambatan Komunikasi

Berikut ini adalah hambatan – hambatan dalam Komunikasi :
1. Hambatan dari Proses Komunikasi :
• Hambatan dari pengirim pesan, misalnya pesan yang akan disampaikan belum jelas bagi dirinya atau
   pengirim pesan, hal ini dipengaruhi oleh perasaan atau situasi emosional.
• Hambatan dalam penyandian/simbol
  Hal ini dapat terjadi karena bahasa yang dipergunakan tidak jelas sehingga mempunyai arti lebih dari satu,
  simbol yang dipergunakan antara si pengirim dan penerima tidak sama atau bahasa yang dipergunakan
  terlalu sulit.
• Hambatan media, adalah hambatan yang terjadi dalam penggunaan media komunikasi, misalnya gangguan
  suara radio dan aliran listrik sehingga tidak dapat mendengarkan pesan.
• Hambatan dalam bahasa sandi. Hambatan terjadi dalam menafsirkan sandi oleh si penerima
• Hambatan dari penerima pesan, misalnya kurangnya perhatian pada saat menerima /mendengarkan pesan,
  sikap prasangka tanggapan yang keliru dan tidak mencari informasi lebih lanjut.
• Hambatan dalam memberikan balikan. Balikan yang diberikan tidak menggambarkan apa adanya akan
   tetapi memberikan interpretatif, tidak tepat waktu atau tidak jelas dan sebagainya.

2. Hambatan Fisik
      Hambatan fisik dapat mengganggu komunikasi yang efektif, cuaca gangguan alat komunikasi, dan lain
    lain, misalnya: gangguan kesehatan, gangguan alat komunikasi dan sebagainya.

3. Hambatan Semantik.
     Kata-kata yang dipergunakan dalam komunikasi kadang-kadang mempunyai arti mendua yang berbeda,
   tidak jelas atau berbelit-belit antara pemberi pesan dan penerima.

4. Hambatan Psikologis
     Hambatan psikologis dan sosial kadang-kadang mengganggu komunikasi, misalnya; perbedaan nilai-nilai
   serta harapan yang berbeda antara pengirim dan penerima pesan.


# Klasifikasi Komunikasi dalam organisasi

Di bawah ini ada beberapa klasifikasi komunikasi dalam organisasi yang di tinjau dari beberapa segi :
1. Dari segi sifatnya :
    a. Komunikasi Lisan
        komunikasi yang berlangsung lisan / berbicara
        cth: presentasi
    b. Komunukasi Tertulis
        komunikasi melalui tulisan
       Cth: email
    c. Komunikasi Verbal
        komunikasi yang dibicarakan/diungkapkan
       cth: curhat
    d. Komunikasi Non Verbal
       komunikasi yang tidak dibicarakan(tersirat)
       cth: seseorang yang nerves (gemetar)

2. Dari segi arahnya :
    a. Komunikasi Ke atas
        komunikasi dari bawahan ke atasan
    b. Komunikasi Ke bawah
        komunikasi dari atasan ke bawahan
    c. Komunikasi Horizontal
        komunikasi ke sesama manusia / setingkat
    d. Komunikasi Satu Arah
        pemberitahuan gempa melalui BMKG(tanpa ada timbal balik)
    e. Komunikasi Dua Arah
        berbicara dengan adanya timbal balik/ saling berkomunikasi

3. Menurut Lawannya :
    a. Komunikasi Satu Lawan Satu
        berbicara dengan lawan bicara yang sama banyaknya
        cth:berbicara melalui telepon
    b. Komunikasi Satu Lawan Banyak (kelompok)
‏        berbicara antara satu orang dengan suatu kelompok
        Cth: kelompok satpam menginterogasi maling
    c. Kelompok Lawan Kelompok
        berbicara antara suatu kelompok dengan kelompok lain
        Cth: debat partai politik

4.Menurut Keresmiannya :
    a. Komunikasi Formal
        komunikasi yang berlangsung resmi
        cth: rapat pemegang saham
    b. Komunikasi Informal
        komunikasi yang tidak resmi
        cth : berbicara dengan teman


Referensi : http://irma-mintuna.blogspot.com/2013/03/peran-komunikasi-dalam-organisasi.html


Pengalaman pribadi dalam berorganisasi :

      
                  Pertama saya berorganisai di mulai saat SMK dimana saya mengikuti ekstrakulikuler Rohis (Rohani Islam) saya waktu itu di tempatkan sebagai ketua Panitia Acara. Saya merasa kaget karna saya baru masuk sudah di pilih sebagai Ketua Panitia Acara, tapi dari situ saya ingin belajar bagaimana cara belajar berorganisasi sehingga dari pengalaman itu saya menjadi mengerti lebih dalam apa itu organisasi. Dan sesudah saya berorganisasi di Rohis , saya di pilih kembali sebagai ketua Perwakilan remaja di masing-masing RT. Dimana saya lebih besar tanggung jawabnya karna mengatur anak buah lebih banyak dari organisasi yang saya ikuti sebelumnya. Dari situlah saya belajar lebih dalam berorganisasi , meskipun saya selalu kegok kalo presentasi . Itulah kisah organisasi saya . Terima kasih

Selasa, 28 Januari 2014

Organisasi Yang Berkembang




Laporan Tugas
Soft Skill


2 ka33


Nama Kelompok
Dewi Maryani : 11112953
Mohammad Nur Hazri : 14112720
Nofryansyah : 15112361
Nurdin Bahari : 15112482
Romario Daniel : 16112673






UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
JURUSAN SISTEM INFORMASI
2013

Daftar ISI
Prakata............................................................................................................................................4
Pendahuluan...................................................................................................................................5
BAB I...............................................................................................................................................7
BAB II ..........................................................................................................................................13
BAB III..........................................................................................................................................17
BAB IV..........................................................................................................................................18
BAB V...........................................................................................................................................19
BAB VI..........................................................................................................................................23
Daftar pustaka..............................................................................................................................2















PRAKATA

Puji dan syukur penyusun haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena tanpa perlindungan-Nya maka makalah Teori Organisasi Umum ini tidak akan dapat kami selesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Dalam makalah inu penyusun menjelaskan tentang “Organisasi Yang Berkembang” beserta dengan contoh-contoh perusahaan dan contoh kasus yang berkaitan dengan judul tersebut.
Penyusyn menyadari dalam menyelesaikan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, hal itu disebabkan karena keterbatasan waktu yang dimiiki penulis maupun sumber referensi yang digunakan. Oleh karena itu kami sebagai penyusun makalah mohon maaf jika makalah ini kurang sempurna.
Dalam kesempatan ini penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mahasiswa-mahasiswi yang telah ikut dalam membantu penelitian dan penyusunan makalah ini. Makalah ini  juga penyusun sembahakan buat guru Softskill – Teori Organisasi Umum 1, yaitu Pak Martani dari Universitas Gunadarma.
Demikian makalah ini dibuat semoga dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang memerlukannya. Jika terdapat kesalahan kami selaku penulis memohon maaf. Atas perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih.











PENDAHULUAN

ORGANISASI YANG BERKEMBANG (dalam suatu perusahaan)
                                                                                                                                                                                                                           

pengertian organisasi & macam-macam organisasi

Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/ pegawai maupun bagi pengurus organisasi/ pejabat yang berwenang.
Dalam berorganisasi semua berpikir bagaimana cara memperbesar organisasi kita. Organisasi itu sendiri bisa dikembangkan dengan tiga cara seperti Kerjasama, Membuat Anak Perusahaan, dan Go Public. Tiga cara diatas biasanya digunakan oleh Organisasi niaga atau Perusahaan.







. Organisasi berkembang mencakup:
1.      Go Public
2.      Joint Venture
3.      Trust
4.      Kartel
5.      Holding Company
6.      Akusisi
















BAB I

GO PUBLIC DAN PERUSAHAAN TERBUKA

 A.    Definisi Go Public
Kegiatan penawaran saham atau obligasi untuk di jual kepada umum untuk pertama kalinya. Merupakan sarana pendanaan usaha melalui pasar modal, yaitu dapat berupa penawaran umum saham maupun penawaran umum obligasi.
 B.     Go Public (Penawaran Umum)
Meliputi kegiatan berikut:
n  Periode pasar perdana
n  Penjatahan saham
n  Pencatatan efek di bursa
C.    Perbedaan perusahaan Tidak Go Public dengan Go Public

      Tidak Go Publik
n  Persyaratan pengungkapan minimum tidak mutlak
n  Jumlah pemegang saham terbatas
n  Kewajiban penyampaian laporan tidak mulak
n  Pemisahan antara pemilik dan manajemen bukan merupakan kebutuhan mendesak
n  Pergantian kepemilikan saham rendah
n  Tindakan manajeman tidak selalu menarik perhatian masyarakat


Go Public
n  Mutlak ditaati
n  Lebih dari 300 orang
Mutlak
n  Merupakan kebutuhan
n  Tinggi
n  Menjadi perhatian masyarakat
 D.    Manfaat Go Public
n  Dapat memperoleh dana yang relatif besar dan diterima sekaligus
n  Biaya Go public relatif murah
n  Proses relatif mudah
n  Pembagian deviden berdasarkan keuntungan
n  Penyertaan masyarakat biasanya tidak masuk dalam manajemen
n  Perusahan dituntut lebih terbuka, sehingga dapat memacu perusahaan meningkatkan profesionalisme
n  Memberikan kesempatan pada masyarakat untuk turut serta memiliki saham perusahaan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial
Go Public merupakan media promosi secara gratis
n  Memberikan kesempatan pada koperasi dan karyawan perusahaan untuk membeli  saham.
E.     Konsekuensi Go Public
n  Keharusan untuk melakukan keterbukaan (full disclosure)
n  Keharusan untuk mengikuti peraturan pasar modal mengenai kewajiban pelaporan
n  Gaya manejemen perusahaan berubah dari informal menjadi formal
n  Kewajiban membayar deviden bila perusahaan mendapatkan laba
n  Senantiasa berusaha meningkatkan tingkat pertumbuhan perusahaan
n  Membutuhkan tenaga, waktu, pengorbanan dan biaya.
 F.     Dana yang diperoleh dari Go Public digunakan untuk:
n  Ekspansi atau perluasan
n  Memperbaiki struktur permodalan
n  Meningkatkan investasi di anak perusahaan
n  Melunasi sebagian utang
n  Menambah modal kerja
 G.    Ketentuan Go Public Emiten:
Harus memenuhi ketentuan BAPEPAM:
n  Tata cara pendaftaran dalam rangka Go Public Pedoman mengenai bentuk dan isi pernyataan pendaftaran dalam rangka Go Public
n  Pedoman mengenai bentuk, isi dan prospektus ringkas dalam rangka Go Public
n  Pedoman mengenai bentuk dan isi pernyataan dalam rangka Go Public
 H.    Persiapan dalam rangka Go Public
n  Rencana mencari dana
n  Minta persetujuan kepada pemegang saham dan perubahan Anggaran Dasar dalam RUPS
n  Mencari profesi penunjang dan lembaga penunjang untuk membantu menyiapkan kelengkapan dokumen
n  Mempersiapkan kelengkapan dokumen emiten
n  Kontrak pendahuluan dengan bursa efek dimana efeknya akan dicatatkan
n  Penandatanganan perjanjian-perjanjian emisi
n  Khusus penawaran obligasi atau efek lainnya yang bersifat utang, terlebih dahulu harus memperoleh peringkat dari lembaga pemeringkat efek
n  Menyampaikan pernyataan pendaftaran beserta dokumen-dokumennya kepada BAPEPAM, sekaligus melakukan ekspos terbatas di BAPEPAM
 I.       Tahapan Go Public
n  Tahap persiapan
n  Tahap pengajuan pendaftaran
n  Tahap penawaran saham
n  Tahap pencatatan saham di bursa efek.
 J.      Proses pengajuan pernyataan pendaftaran di BAPEPAM:
n  Pernyataan pendaftaran yang disamapaikan emiten
n  Emiten melakukan Expose terbatas di BAPEPAM
n  BAPEPAM melakukan penelaahan atas kelengkapan dokumen
n  Evaluasi atas kelengkapan dokumen, informasi, keterbukaan, dan evaluasi aspek hukum, akuntansi, keuangan & manajemen.
 K.    Sehubungan dengan Proses Go Public
n  Penawaran awal (book building): ajakan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan prospektus awal yang antara lain bertujuan untuk mengetahui minat calon pembeli atas efek yang akan ditawarkan.
n  Prospektus awal: dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam prospektus yang disampaikan kepada BAPEPAM sebagai bagian dari pernyataan pendaftaran.
n  Info memo: dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam prospektus awal.
n  Prospektus: setiap informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.
n  Prospektus ringkas: ringkasan informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum.



 L.     Proses Pembelian Saham Di Pasar Perdana
n  Investor harus mendapatkan formulir pemesanan Go Public
n  Investor mengisi formulir tersebut
n  Melakukan pembayaran atas pemesanan yang diajukan
n  Mengembalikan formulir pemesanan
n  Tunggu pengumuman hasil penjatahan
n  Dapatkan Surat Saham Kolektif (SSK)
 M.   Informasi yang terdapat dalam prospectus
n  Rincian dan fakta material mengenai Go Public dari emiten
n  Jelas dan komunikatif
n  Fakta dan pertimbangan yang paling penting harus dibuat ringkasan diawal
n  Emiten, penjamin pelaksana emisi, dan lembaga serta profesi penunjang pasar modal bertanggung jawab menentukan dan mengungkapkan fakta secara jelas dan mudah dibaca
 N.    Bagian penting dari prospectus
n  Bidang usaha
n  Jumlah saham yang ditawarkan
n  Nilai nominal harga penawaran
n  Riwayat singkat perusahaan
n  Tujuan Go Public
n  Kegiatan dan prospek usaha
n  Resiko usaha
n  Kebijakan deviden
n  Kinerja keuangan perusahaan
n  Agen-agen penjual



O.    Jadwal Go Public dalam prospectus
n  Tanggal efektif
n  Masa penawaran
n  Tanggal akhir penjatahan
n  Tanggal pengembalian uang pesanan
n  Tanggal pencatatan
P.     Proses pencatatan efek di BEJ
n  Mengajukan permohonan ke bursa
n  BEJ memberikan surat persetujuan
n  Mengajukan pendaftara ke BAPEPAM
n  Melakukan initial public offering
n  Membayar biaya pencatatan
n  BEJ mengumumkan pencatatan tersebut ke bursa
Q.    Kesimpulan
Jadi kesimpulannya bila kita berada dalam sebuah organisasi dan ingin organisasi atau perusahaan kita maju dan berkembang kita bisa saja mengikuti perusahaan-perusahaan yang sudah lebih dahulu berkembang dengan cara memperbanyak kerjasama demi tujuan bersama, memperluas wilayah organisasi dengan membuat anak-anak perusahaan dari perusahaan yang kita buat dan berusaha menjadi organisasi perusahaan yang go public yang dapat menerima masyarakat luas baik berupa investasi atau pinjaman modal.



BAB II
JOINT VENTURE
A.    Definisi Joint venture
Joint venture adalah kerja sama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Dua pihak tersebut boleh sama-sama dari dalam negeri maupun pihak luar negeri dan dalam negeri.
Friedman membedakan adanya 2 macam dalam joint venture:
       A.    Joint venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya terbatas pada know-how, yang mencakup bidang tertentu. Know–how disini mencakup pada Technical service agreement, franchise and brand use agreement, contracts and rental agreements.
      B.     Equity Joint venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis kedua, friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama, dan (equity joint venture) untuk jenis yang kedua.
B.     Unsur-unsur dalam joint venture :
1.      Kerjasama dua pihak atau lebih
Joint venture merupakan kerjasama antara dua pihak atau lebih yang sepakat untuk membentuk perusahaan baru dengan nama baru.
2.      Ada modal
Dalam joint venture masing-masing pihak memberikan modal untuk disetor dan dipakai bersama untuk mengoperasikan perusahaan baru.
3.      Ada surat perjanjian
Sebagian bentuk adanya kerjasama antara dua belah pihak, maka dalam joint venture harus ada surat perjanjian yang berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak tersebut.
Dalam joint venture karena banyak melibatkan orang lain, maka perlu diperhatikan dan diteliti apakah pihak yang akan diajak kerjasama tersebut adalah pihak yang bisa dipertannggung jawabkan.
Dalam suatu perusahaan yang sedang berkembang tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Apalagi bila perusahaan tersebut ingin memperluas bidang usahanya.
Tentu harus dibutuhkan modal yang besar dan persiapan yang matang. Agar nantinya diharapkan menjadi perusahaan yang kokoh dan dapat bersaing dengan perusahaan sejenis. Banyak cara dilakukan agar dapat bersaing di dunia usaha saat ini.
Untuk pemilik perusahaan yang mempunyai modal yang cukup besar, dengan jangkauan pemasaran yang luas mungkin tidak masalah bila ingin menambah jenis usahanya. Tetapi bagi perusahaan yang mempunyai kendala misalnya dalam bidang modal.
Hal itu dapat menjadi masalah untuk mengembangkan usahanya. Tetapi ada  satu cara yaitu dengan melakukan Joint Venture (JV). Kalimat Joint Venture atau yang biasa disingkat JV biasa kita dengar.
Arti dari Joint Venture (JV) adalah bentuk usaha bersama, kongsi atau kerjasama.  Joint Venture (JV) adalah suatu kerjasama yang melibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai mitra atau disebut aliansi strategis.
Kerjasama ini biasanya dalam  sektor usaha dapat juga organisasi nirlaba. Joint Venture (JV) merupakan suatu kontrak antara dua perusahaan untuk membentuk satu perusahaan baru.
Perusahaan baru inilah yang disebut dengan perusahaan Joint Venture (JV). Joint venture (JV) merupakan kerja sama antara pemilik modal berdasarkan perjanjian.
Joint venture (JV)  dapat bersifat internasional atau nasional. Joint Venture (JV) biasanya mempunyai syarat-syarat yang harus disepakati dan dipenuhi kedua belah pihak.
Perjanjian harus ditandatangani oleh kedua belah pihak agar sah. Dalam Joint Venture (JV) terdapat perjanjian dalam hal kerja sama berdasarkan pada kontraktual.
Dalam hal Joint Venture (JV) pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut. Dalam JV hal-hal yang menjadi pertimbangan adalah adanya misi, visi yang sama antara pemilik modal untuk membuat suatu peluang usaha di suatu daerah atau wilayah.
Dalam kerjasama tersebut tentu untuk mendapatkan keuntungan (bidang ekonomi) merupakan alasan utama. Hal-hal yang mendukung terjadinya kerjasama tersebut yaitu tersedianya bahan baku yang melimpah, tenaga kerja yang banyak dan pasar yang prospektif.
Juga bila melakukan JV yang tak dapat dianggap sepele adalah adanya kepastian hukum juga keamanan di tempat yang akan dibuat suatu jenis usaha baru. Bila kita akan melakukan JV harus mempertimbangkan kelebihan ataupun kekurangannya. Semua kegiatan yang kita lakukan mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kita harus mengetahui hal tersebut sebelumnya.
Dalam mengambil keputusan untuk melakukan JV tersebut pertimbangkan dengan baik. Karena didalam JV tentu akan ada pihak yang mempunyai kewenangan yang lebih tinggi.
Dan hal tersebut akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan atau kebijakan dalam perusahaan. Bahwa kedudukan dan kewenangan dalam JV ditentukan oleh prosentase pemilikan saham perusahaan.
Memang JV diharapkan dapat memberikan keuntungan kepada semua pihak. Tetapi harus disadari bahwa setelah melakukan kerjasama Joint Venture keputusan dan kebijakan yang diambil bukan lagi kita sendiri yang memutuskan.
Lebih jauh lagi yaitu bagi perekonomian negara tempat Joint Venture (JV) itu ditanamkan. Juga bagi negara asal para investor.
Alasan  dilakukan Joint Venture (JV) di Indonesia karena terbatasnya modal yang dimiliki, juga skill dan teknologi yang ada. Negara Indonesia sampai saat ini masih memerlukan kehadiran pemilik modal asing  untuk menanamkan modalnya.
Karena bila hanya mengandalkan kekayaan alam, tenaga kerja yang besar tetapi tanpa teknologi dan modal yang mencukupi maka pertumbuhan ekonomi Indonesia sulit untuk meningkat.
Di sini sebenarnya peluang bagi Negara Indonesia untuk dapat menciptakan lapangan kerja, membangun daerah tertinggal juga meningkatkan sarana prasarana yang ada.
  1. C.    Contoh Perusahan JV :
  • Perusahaan ASUS dan Gigabyte
  • Gaikindo (Gabungan Agen Tunggal dan Asembler Kendaraan Bermotor)
  • Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO)
  • LG.Philips Components (joint venture antara LG dengan Philips)
  • NUMMI (joint venture antara General Motors dengan Toyota)
  • Penske Truck Leasing (joint venture antara GE dengan Penske)
  • Sony Ericsson (joint venture antara Sony dengan Ericsson)
  • TNK-BP (joint venture antara BP dengan TNK (Tyumen Oil Co.)
  • Verizon Wireless (joint venture antara Verizon Communications dengan Vodafone)
  • CW Television Network (joint venture antara CBS Corporation dengan Warner Bros.)
  • Sony BMG Music Entertainment Sony Music Entertainment  (joint venture antara (part of Sony) dengan Bertelsmann Music Group (part of Bertelsmann)





  1. Manfaat Joint Venture:
Memberikan solosi kepada perusahaan yang memiliki kendala pada modal , karena  joint venture adalah suatu kerjasama yang melibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai mitra atau disebuat aliansi strategis.
Kerjasama ini biasanya dalam sektor usaha dapat juga organisasi nirlaba. joint venture (JV) merupakan suatu kontrak antara dua perusahaan untuk membentuk perusahaan baru. Perusahaan baru inilah yang disebut dengan perusahaan joint venture. JV merupakan kerjasama antara pemilik modal berdasarkan perjanjian. Joint venture bersifat internasional atau nasional.
Keunggulan Joint Venture adalah sebagai berikut ini :
n  Sekutu lokal lebih memahami adat istiadat, kebiasaan dan Lembaga kemasyarakatan dilingkungan setempat.
n  Akses kepasar modal negara tuan rumah dapat dipertinggi oleh hubungan dan reputasi sekutu lokal.
n  Sekutu lokal mungkin memilki tehnologi yang cocok untuk lingkungan setempat.
 Kelemahan Joint Venture adalah sebagai berikut:
n  Jika salah dalam memilih sekutu maka akan meningkatkan resiko politik yang dihadapi.
n  Dapat terjadi perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan.
n  Adanya harga transfer produk atau komponen akan menimbulkan konflik kepentingan antara kedua belah pihak.








BAB III
Trust
A.    Pengertian Trust
Trust atau kepercayaan yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjadi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal hubungan mereka ketika mereka masih menjadi stranger atau orang asing. Contoh: Atasan yang memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya dengan penuh kepercayaan.
 B.     Trust (Real Estate Investment Trust/ REITs)
Merupakan instrumen investasi berupa surat berharga yang dapat dibeli oleh investor dari perusahaan lahan yasan yang menerbitkan REITs. Surat berharga ini mirip dengan surat saham yang mencerminkan kepemilikan atas sebuah perusahaan tertentu. Salah satu keunggulan REITs yaitu perlakuan khusus perpajakan, dimana di sejumlah negara, instrumen REITs ini bebas dari pajak penghasilan. Struktur REITs ini mirip dengan reksadana namun penempatan asetnya adalah pada instrumen properti.  Sebagaimana layaknya perusahaan, maka REITs ini dapat bersifat “terbuka” yaitu ditawarkan/ diperjualbelikan pada bursa saham ataupun bersifat “tertutup”. Namun, untuk menikmati perlakuan khusus itu, REITs diharuskan membatasi kegiatan operasional dan investasinya. Chan, Ericksob & Wang (2003) dalam bukunya mengelompokkan ke dalam empat kelompok besar REITs, yaitu pembatasan atas: Struktur Kepemilikan, Struktur Manajemen, Kebijakan Keuangan, Jenis Pendapatan yang dapat dihasilkan dan Jenis Aset yang dapat dimiliki.
Trust juga merupakan suatu bentuk penggabungan/ kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, dan Bank Ekspor Impor Indonesia




BAB IV
Kartel
A.    Pengertian kartel
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual.
Praktik kartel ada di setiap negara, tidak kecuali Indonesia. Praktik seperti ini biasanya dilakukan dengan membentuk harga demi meraup untung sebanyak-banyaknya. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tadjuddin Noer Said mengungkapkan, tidak mungkin ada negara yang di dalamnya tidak tidak melakukan kartel. Berdasarkan Data KPPU, sejak berdirinya, institusi tersebut sudah memutus perkara persaingan tidak sehat sebanyak 205 perkara. Menurut Kepala Humas KPPU, Junaidi kepada detikFinance, Kamis (2/8/2012), ada 5 kasus kartel terbesar yang telah diputuskan KPPU sebagai tindakan kartel.
Contoh kasus:
BANDUNG, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, Tadjuddin Noer Said, menuturkan bahwa praktik kartel sulit dibongkar di Indonesia. Selain karena belum didukung sistem peradilan, pengusaha “nakal” memiliki segudang cara untuk menyamarkan jejak dan meraup keuntungan dengan permainan harga.
Hal itu dikemukakan Tadjudin dalam jumpa pers di sela lokakarya Deteksi dan Identifikasi Kartel di Indonesia yang berlangsung di Hotel Aston Primera Pasteur Bandung, Senin (10/9/2012). Lokakarya ini digelar bekerja sama dengan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD). “Salah satu kedok yang sering dipakai adalah asosiasi pengusaha. Saat pertemuan, di sana terjalin kesepakatan untuk mengendalikan harga maupun pasokan barang agar sama-sama untung,” ujar Tadjuddin.
Dalam UU Nomor 5/1999, praktik kartel dilarang dalam Pasal 11. Beberapa ciri-ciri dari kartel adalah indikasi kuat bahwa mereka sepakat memainkan harga bukan berdasarkan biaya produksi, pelaku kartel juga memiliki mekanisme untuk menghukum anggota yang mencoba ambil untung sendiri, hingga pelaku bisa menghalangi pemain baru masuk bila dianggap tidak bisa diajak bekerja sama.


BAB V
Holding Company
Holding Company berfungsi sebagai perusahaan induk yang berperan merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan, serta mengendalikan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya.
A.    Struktur Organisasi Holding Company:
Perusahaan berbentuk Holding Company dapat memetik beberapa keuntungan. Jika ditilik dari sisi finansial, keuntungan yang dapat dipetik adalah kemampuan mengevaluasi dan memilih portfolio bisnis terbaik demi efektivitas investasi yang ditanamkan, optimalisasi alokasi sumber daya yang dimiliki, serta manajemen dan perencanaan pajak yang lebih baik. Sementara jika dilihat dari sisi Non Finansial terdapat sederet manfaat. Bentuk Holding Company memungkinkan perusahaan membangun, mengendalikan, mengelola, mengkonsolidasikan serta mengkoordinasikan aktivitas dalam sebuah lingkungan multibisnis. Juga menjamin, mendorong, serta memfasilitasi perusahaan induk, anak-anak perusahaan, serta afiliasinya guna peningkatan kinerja. Yang tidak kalah pentingnya adalah membangun sinergi diantara perusahaan yang tergabung dalam Holding Company serta memberikan support demi terciptanya efisiensi. Dari sisi kepemimpinan juga terjadi institusionalisasi kepemimpinan individual ke dalam sistem. Langkah berikutnya perencanaan membangun Holding Company. Dalam tahap ini alasan-alasan yang mendasari rencana pendirian Holding Company harus dirumuskan secara jelas. Kepentingan stakeholder harus mendapat perhatian karena kepentingan serta pengaruh yang mereka miliki mempunyai dampak langsung terhadap aktivitas perusahaan. Demikian pula dengan aspek-aspek strategis seperti aspek finansial, struktur organisasi, dan sumber daya manusia. Setelah hal-hal diatas berhasil dirumuskan dengan jelas, barulah kemudian disusun roadmap pembentukan serta pengembangan Holding Company.
Fase berikutnya adalah pengendalian kinerja. Perlu disusun Sistem Pengendalian Manajemen (Management Control Sistem), yaitu sebuah sistem manajemen perusahaan terintegrasi yang digunakan dalam aktivitas perencanaan dan sesudahnya bagi aktivitas pengukuran, pengendalian, pemantauan, dan auditing guna tercapainya hasil yang diinginkan yang disertai dengan akuntabilitas yang transparan. Elemen-elemen yang terkandung di dalamnya meliputi struktur organisasi dengan peran serta tanggung jawab yang jelas, arus informasi, responsibility center, proses inplementasi, delegasi wewenang, serta audit.
Dan langkah terakhir yang tak boleh dilupakan adalah pengelolaan perubahan. Tahap ini terdiri dari resolusi konflik, promosi tata nilai dan perilaku yang diharapkan, penguatan spirit yang mendukung perubahan, serta perubahan paradigm.
Proses pembangunan dan pengelolaan Holding Company dilakukan melalui serangkaian tahapan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah pemahaman seputar definisi, karakteristik, serta faktor-faktor kunci penunjang kesuksesan sebuah Holding Company.

B.     Ciri – Ciri organisasi Holding Company:
ü  Memiliki induk perusahaan yaitu holding company itu sendiri; dan Memiliki anak perusahaan, yaitu badan-badan usaha yang dikuasainya,
ü  Menyerahkan pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah,
ü  Membeli dan menguasai sebagian besar saham dari beberapa badan usaha lain,
ü  Mengendalikan semua jalannya proses usaha pada setiap badan usaha yang telah dikuasai saham, dan
ü  Kekayaan holding company diperoleh dari saham – saham dari masing – masing badan usaha yang dikuasainya. Hal ini bisa saja terjadi karena ada suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham–saham dari perusahaan lain  atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke Holding Company (Perusahaan Induk). Perlu diingat bahwa Holding Company sendiri adalah perusahaan induk yang memiliki saham pada beberapa anak perusahaan.
C.    Manajemen Operasi Holding Company:
Untuk menjadi holding company satu perusahaan harus memiliki proporsi saham perusahaan lain yang cukup besar. Perusahaan lain yang berada di bawah pengendalian holding company disebut dengan anak perusahaan atau subsidiary company. Satu holding company dapat menguasai beberapa perusahaan lain dalam industry yang berbeda. Sebagai contoh satu holding company memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, real estate, kimia dan obat-obatan, perkebunan, dan pertanian.
 D.    Holding company memiliki tiga keuntungan utama :
(1) Pengendalian dengan proporsi kepemilikan,
(2) Isolasi risiko, dan
(3) Pemisahan akuntansi dan hukum.
Pertama, melalui holding company satu perusahaan dalam melakukan pengendalian perusahaan lain hanya dengan membeli 20, 40, atau 50 persen saham perusahaan lain. Pengendalian operasi ini dapat juga dilakukan hanya dengan membeli katakanalah 25 persen saham perusahaan lain. Kedua, karena berbagai operasi perusahaan dalam holding company terpisah secara hukum, maka kewajiban satu unit anak perusahaan terpisah dengan anak perusahaan lainnya. Dengan demikian kegagalan satu unit usaha dapat di tutup oleh keberhasilan usaha lain. Namun demikian holding company mempunyai tanggung jawab terhadap seluruh anak perusahaanya. Kelebihan ketiga adalah adanya pemisahan secara hukum. Beberapa peraturan memudahkan perusahan yang sejenis untuk satu holding company. Sebagai contoh perusahaan asuransi, bank dan lembaga keuangan lain dimungkinkan untuk di bentuk satu holding company.
 E.     Contoh dari holding company:
Bakrie & Brothers ini merupakan salah satu organisasi niaga yang berbentuk Holding Company, yang merupakan penggabungan badan usaha yang artinya adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satuan ekonomis. Menggabungkan badan usaha atau external business expansion merupakan alasan si pemilik perusahaan untuk lebih mengembangkan perusahannya di masa yang akan datang dalam rangka demi terciptanya kekuatan bisinis yang kuat serta berdaya saing tinggi. Penggabungan badan usaha berbentuk Holding Company pada umumnya dianggap sebagai cara paling menguntungkan, dibanding dengan cara memperluas perusahaan dengan cara ekspansi investasi. Karena dengan pengabungan perusahaan ini akan diperoleh kepastian mengenai: Daerah pemasaran, sumber bahan baku atau penghematan biaya melalui penggunaan fasilitas dan sarana yang lebih ekonomis dan efisien.
Holding Company dimulai sejak tahun 1889, Ketika New Jersey menjadi Negara Bagian pertama  di Amerika Serikat yang memberlakukan Undang-undang yang mengijikkan pembentukan perusahaan dengan tujuan utamanya memiliki saham perusahaan lain. Menurut Bringham & Houston (2001; p.413) Holding company adalah Korporasi yang memiliki Saham biasa perusahaan lain dalam jumlah yang cukup sehingga dapat menggendalikan perusahaan tersebut, Hadori Yunus (1990) mendefinisikan Holding company sebagai suatu perusahaan yang dibentuk dengan tujuan khusus untuk memiliki saham-saham dan mengendalikan operasi perusahaan lain. Sumber pendapatan utama bagi Holding Company adalah pendapatan deviden dari saham-saham yang dimilikinya. Akan tetapi suatu holding company bisa saja mempunyai usaha sendiri disamping memiliki saham di beberapa perusahaan lainnya, atau biasa disebut dengan “Operating Holding Company
Sedangkan perusahaan-perusahaan yang manajemen dan operasionalnya dikendalikan oleh perusahaan induk disebut dengan sebagai Perusahaan Anak (Subsidiary Company). Hubungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak disebut Hubungan Affiliasi.
Selain itu setiap perusahaan dengan bentuk organisasi niaga apapun banyak keunggulan serta kelemahan. Berikut adalah beberapa keunggulan dan kelemahan Holding Company:
F.     Keunggulan
  • Pengendalian dengan kepemilikan sebagian. Melalui operasi holding company, sebuah perusahaan dapat membeli 5%, 10%, atau 50% saham perusahaan lain
  • Pemisahan Resiko. Karena berbagai perusahaan operasi (operating company) dalam sistem holding company merupakan badan hukum terpisah, maka kewajiban dalam setiap unit terpisah dari setiap unit lainnya.
  • Dengan Holding Company, perusahaan daerah dapat diatur dengan sistem yang seragam dan pengendalian terpusat yang berada di kantor perusahaan Induk.
  • Kantor pusat bertanggung jawab terhadap pembinaan, penyediaan perangkat sistem, perangkat hukum, penelitian dan pengembangan, penyediaan modal kerja dan SDM dll. Kepada perusahaan anak.
  • Unit usaha dipimpin oleh Direktur anak perusahaan yang bertanggung terhadap pelaksanaan kegiatan operasional, proses produksi dan pemasaran dan kegiatan-kegiatan rutin yang hanya terkait dengan kegiatan dalam unit usaha yang dikelolanya.
  • Sistem Informasi manajemen dan keuangan ditetapkan secara seragam dan tetap memperhatikan karekteristik usaha masing-masing perusahaan anak, hal tersebut menimbulkan adanya standar sistem pengendalian intern yang baik, komite audit intern dapat dibentuk di perusahaan Induk.
  • Sistem yang sama tersebut sekaligus dapat dipakai sebagai tolak ukur penilaian kinerja manajer perusahaan anak, sehingga dapat memacu adanya persaingan yang sehat diantara anak perusahaan. Khususnya dalam pencapaian laba, dan sebagai dasar promosi jabatan.
 G.    Kelemahan
  • Pajak berganda parsial. Apabila holding company memiliki sekurang-kurangnya 80% saham anak perusahaan yang mempunyai hak suara, maka peraturan pajak Amerika Serikat memperbolehkan penyerahan surat pemberitahuan pajak terkonsolidasi, yang berarti bahwa yang diterima perusahaan induk tidak kena pajak. Akan tetapi, jika kepemilikan saham kurang dari 80%, maka surat pemberitahuan pajak tidak dapat dikonsolidasikan. Perusahaan yang memiliki lebih dari 20% tetapi kurang dari 80% dividen yang diterima, sedang perusahaan yang memiliki kurang dari 20% hanya dapat mengurangkan 70% dari dividen yang diterima.
  • Mudah dipaksa untuk melepas saham. Relatif mudah untuk menuntut dilepaskannya anak perusahaan dari holding company apabila kepemilikan saham itu ternyata melanggar Undang-undang antitrust. Namun, Jika keterpaduan operasi sudah terjadi akan jauh lebih sulit untuk memisahkan kedua perusahaan tersebut setelah bertahun-tahun menjalin hubungan, yang berarti bahwa kemungkinan divestitur secara paksa akan diperkecil.








BAB VI
AKUSISI
A.    Pengertian Akusisi
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.

Menurut Abdul Moin, 2004:
Akuisisi adalah pengambilan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah.
Kata ini sering digunakan dalam konteks bisnis , misalnya: “BenQ secara resmi melakukan akuisisi terhadap salah satu bisnis mobile device (MD) milik perusahaan elektronik raksasa Jerman Siemens AG.” (Kompas 13 Juni 2005).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas mendefinisikan akuisisi sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih baik seluruh atau sebagian besar saham perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perseroan tersebut.
Menurut Reksohadiprojo dalam Wiharti (1999) akuisisi dapat dibedakan dalam tiga kelompok besar, yaitu:
ü  Akuisisi horizontal, yaitu akuisisi yang dilakukan oleh suatu badan usaha yang masih dalam bisnis yang sama.
ü  Akuisisi vertical, yaitu akuisisi pemasok atau pelanggan badan usaha yang dibeli.
ü  Akuisisi konglomerat, yaitu akuisisi badan usaha yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan badan usaha pembeli.
Klasifikasi berdasarkan obyek yang diakuisisi dibedakan atas akuisisi saham dan akuisisi asset, yaitu:
  • Akuisisi saham
Istilah akuisisi digunakan untuk menggambarkan suatu transaksi jual beli perusahaan, dan transaksi tersebut mengakibatkan beralihnya kepemilikan perusahaan dari penjual kepada pembeli. Akuisisi saham merupakan salah satu bentuk akisisi yang paling umum ditemui dalam hampir setiap kegiatan akuisisi.

  • Akuisisi Asset
Apabila sebuah perusahaan bermaksud memiliki perusahaan lain maka ia dapat membeli sebagian atau seluruh aktiva atau asset perusahaan lain tersebut. Jika pembelian tersebut hanya sebagian dari aktiva perusahaan maka hal ini dinamakan akuisisi parsial. Akuisisi asset secara sederhana dapat dikatakan merupakan Jual beli (asset) antara pihak yang melakukan akuisisi asset ( sebagai pihak pembeli ) dengan pihak yang diakuisisi assetnya (sebagai pihak penjual), Jika akuisisi dilakukan dengan pembayaran uang tunai. Atau Perjanjian tukar menukar antara asset yang diakuisisi dengan suatu kebendaan lain milik dan pihak yang melakukan akuisisi, jika akuisisi tidak dilakukan dengan cara tunai.

  • Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
  1. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika  pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
  2. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
  3. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
  4. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).
  • Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut:

  1. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
  2. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
  3. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)




















DAFTAR REFERENSI

  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Merger_dan_akuisisi
  2. http://liahibatha.wordpress.com/page/2/
  3. http://fernandohutapea.blogspot.com/2012/01/tulisan-2-contoh-perusahaan-yang.html
  4. http://dickysetiawanblog.blogspot.com/2012/01/tulisan-2-perusahaan-yang-meyakini.html
  5. http://ngopibarengibnu.blogspot.com/2011/12/pengertian-akuisisi.html
  6. http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/merger-dan-akuisisi-pengertian-jenis.html
  7. http://khafiprandana.blogspot.com/2012/11/analisis-bentuk-organisasi-perusahaan.html
  8. http://intermezzocafe.blogspot.com/2012/10/holding-company.html