EJAAN
Ejaan yang disempurnakan yaitu ejaan bahasa
indonesia yang sudah berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan
sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi ,Ejaan yaitu seperangkat
aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan Huruf, Kata, dan Tanda
baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan
berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja yaitu kegiatan untuk melafalkan huruf, suku kata, dan kata, sedangkan ejaan yaitu suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari
sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh
pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa
tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna.
Ibarat sedang belajar di kelas, ejaan adalah waktu masuk kelas yang harus
dipatuhi oleh setiap Siswa. Jika para siswa mematuhi perintah yang
ada, terciptalah tata tertib dan tepat waktu. Seperti itulah kira-kira
bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Sejarah bahasa indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional lahir pada awal tahun dua puluhan.
Namun dari segi ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri.
Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan,
yaitu :
1. Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua
puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari
bahasa Indonesia.
2. Ejaan Suwandi
Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan,
yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
Bahasa Indonesia dalam sejarah perkembangannya telah
menggunakan beberapa ejaan, antara lain ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi.
Akan tetapi, sejak 1972, tepatnya pada 16 Agustus 1972, telah ditetapkan dan
diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Apabila pedoman ini dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan
pengejaan kata.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah
ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn
dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan
bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah
disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang
Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No.
57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu
Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru
bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul
"Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan
Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan
penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya
adalah:
· 'tj'
menjadi 'c' : tjutji → cuci
· 'dj'
menjadi 'j' : djarak → jarak
· 'j'
menjadi 'y' : sajang → sayang
· 'nj'
menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
· 'sj'
menjadi 'sy' : sjarat → syarat
· 'ch'
menjadi 'kh' : achir → akhir
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan
penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di
sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli,
dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya
C. Penulisan Huruf Kapital
Pemakaian huruf yang lazim dalam bahasa Indonesia
adalah huruf kapital atau huruf besar dan huruf miring, sedangkan huruf tebal
tidak pernah diatur dalam pedoman EYD. Uraian secara rinci tentang penulisan
huruf kapital akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Huruf kapital atau
huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia menangis.
Kita harus semangat belajar.
Pekerjaan itu belum selesai..
2. Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
Ibu bertanya, "Kapan kamu pulang?".
Ibu menasihatkan, "Berhati-hatilah,
Nak!".
"Kemarin engkau terburu-buru," katanya.
"Besok sore," kata Ibu, "dia akan kerumah neneknya".
3. Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama
Nabi/Rasul, dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab,
Qur’an, Weda, Islam, Kristen.
Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada
hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau
beri rahmat.
4. Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang
diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafi’i
Nabi Ibrahim
5. Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang
atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau
nama tempat.
Misalnya:
Wakil Presiden Jussuf Kalla
Perdana Menteri Mohammad Natsir
Profesor Suhardi
Laksamana Muda Udara Husen Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Irian Jaya
6. Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah
Dewi Sartika
Wage Rudolf Supratman
Halim Perdanakusumah
Ampere
7. Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
bangsa Indonesia
suku Dayak
bahasa Inggris
8. Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa
sejarah.
Misalnya:
bulan Agustus hari Kemerdekaan Indonesia
bulan Desember hari Natal
hari Pemuda Indonesia
hari Lebaran
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
9. Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
Asia Tenggara Kali Brantas
Banyuwangi Lembah Baliem
Bukit Barisan Ngarai Sianok
Cirebon Pegunungan Jayawijaya
Danau Toba Selat Lombok
Daratan Tinggi Dieng Tanjung Harapan
Gunung Semeru Teluk Benggala
Jalan Diponegoro Terusan Suez
Jazirah Arab
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama
istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
Misalnya:
berlayar ke teluk
mandi di sungai
menyeberangi selat
pergi ke arah tenggara
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama
nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.
Misalnya:
garam inggris
gula jawa
kacang bogor
pisang ambon
10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama semua unsur nama Negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta
nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya:
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57,
Tahun 1972
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama
kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,
badan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
menjadi sebuah republik
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menurut undang-undang yang berlaku
11. Huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan,
lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna di dalam nama
buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke,
dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain
ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum
Perdata".
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya:
Dr. doktor
M.A. master of arts
S.H. sarjana hukum
S.S. sarjana sastra
Prof. profesor
Tn. tuan
Ny. nyonya
Sdr. saudara
14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama kata petunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak,
adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Surat Saudara sudah saya terima.
"Silakan duduk, Dik!" kata Ucok.
Besok Paman akan datang.
Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama
kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau
penyapaan.
Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?.
Surat Anda telah kami terima.
D. Penulisan Tanda Baca
1. Tanda Titik (.)
· Tanda
titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
· Tanda
titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau
daftar.
· Tanda
titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
waktu.
· d.)
Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik.
· e.)
Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir
dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
· f.)
Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau
kepala ilustrasi, tabel dan sebagainya.
· g.)
Tanda titik tidak dipakai dibelakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau
(2) nama dan alamat surat.
2. Tanda Koma (,)
· Tanda
koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
· Tanda
koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara
berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
· Tanda
koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat
itu mendahului induk kalimatnya.
· Tanda
koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang
terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi,
lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
· Tanda
koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o,ya, wah, aduh, kasihan, dari kata
lain yang terdapat di dalam kalimat.
· Tanda
koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
· Tanda
koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii)
tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis
berurutan.
· Tanda
koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar
pustaka.
· Tanda
koma dipakai di bagian-bagian dalam catatan kaki.
· Tanda
koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk
membedakan dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
· Tanda
koma dipakai dimuka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang
dinyatakan dengan angka.
· Tanda
koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
· Tanda
koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat
pada awal kalimat.
· Tanda
koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang
mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya
atau tanda seru.
3. Tanda Titik Koma (;)
· Tanda
titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan
setara.
· Tanda
titik koma sebagai pengganti kata pengubung untuk memisahkan kalimat yang
setara di dalam kalimat majemuk.
4. Tanda Titik Dua (:)
· Tanda
titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian
atau pemerian.
· Tanda
titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
· Tanda
titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku
dalam percakapan.
· Tanda
titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer dan halaman, (ii) di antara bab
dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan,
serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
5. Tanda Hubung (-)
· Tanda
hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
· Tanda
hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan
bagian kata didepannya pada pergantian baris.
· Tanda
hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka “2” sebagai tanda ulang hanya
digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
· Tanda
hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
· Tanda
hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian kata atau ungkapan
dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
· Tanda
hubung dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai
dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan –an, (iv)
singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan
rangkap.
· Tanda
hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa
Asing.
6. Tanda Pisah (-)
· Tanda
pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar
bangunan kalimat.
· Tanda
pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga
kalimat menjadi lebih jelas.
· Tanda
pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai ke’ atau
‘sampai dengan’.
7. Tanda Elipsis (…)
· Tanda
elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
· Tanda
elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang
dihilangkan.
8. Tanda Tanya (?)
· Tanda
tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
· Tanda
tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang
disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
9. Tanda seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan
yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan,
ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
Misalnya:
Alangkah seramnya peristiwa itu!
Bersihkan kamar itu sekarang juga!
Masakan! Sampai hati juga ia meninggalkan
anak-istrinya!
10. Tanda kurung ((…))
· Tanda
kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
· Tanda
kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok
pembicaraan.
· Tanda
kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat
dihilangkan.
· Tanda
kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
11. Tanda kurung siku ([…])
· Tanda
kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau
tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu
menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah
asli.
· Tanda
kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda
kurung.
12. Tanda Petik (“…”)
· Tanda
petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau
bahan tertulis lain.
· Tanda
petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
· Tanda
petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti
khusus.
· Tanda
petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
· Tanda
baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik
yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung
kalimat atau bagian kalimat.
13. Tanda Petik Tunggal ('...')
· Tanda
petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
· Tanda
petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan
asing.
14. Tanda Garis Miring (/)
· Tanda
garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan
masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
· Tanda
garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
15. Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Referensinya : http://ridzqy-rachdianto.blogspot.com/2013/11/tugas-2-softskill-bahasa-indonesia.html
EJAAN
Dia menangis.
Kita harus semangat belajar.
Pekerjaan itu belum selesai..
Referensinya : http://ridzqy-rachdianto.blogspot.com/2013/11/tugas-2-softskill-bahasa-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar